FAKULTAS HUKUM

Apasih yang kalian bayangkan ketika kuliah difakultas hukum ?

Apa kerjanya cuma menghafalin pasal-pasal dan UU saja

Sedari dulu jurusan ilmu hukum emang enggak pernah sepi peminatnya ya gaes, walaupun ruang lingkupnya sangat luas.

Ngomongin kuliah difakultas hukum enggak hanya menghafal pasal-pasal dan UU aja sih,karena pasal dan UU bisa diliat di mbah google kalau pas lagi lupa hehe.

Tidak hanya hafal menghafal pasal-pasal saja ya mahasiswa fakultas hukum,tetapi bagaimana cara menganalisa suatu permasalahan yang berkembang dimasyarakat,oleh karena itu mahasiswa dituntut untuk mengembangkan kemampuan membaca,menulis dan berargumen

tetapi ingat!!! saat berargumen harus didasari dengan bukti dan faktanya ya sehingga ketika berargumen ada dan jelas dasar hukumnya.

Didalam jurusan Ilmu hukum itu sendiri terdapat beberapa konsentrasi secara umum yang nantinya mahasiswa harus memilih satu dari tiap-tiap konsentrasi tersebut.

konsentrasi yang dimaksud ialah suatu peminatan atau kekhususan bidang hukum yang sesuai dengan keminatan tiap mahasiswa itu sendiri ya

Konsentrasi yang nantinya disajiakan secara umum tiap fakultas hukum adalah:

*HUKUM TATA NEGARA

*HUKUM PIDANA

*HUKUM PERDATA

Untuk mengetahui apasih yang dipelajari dalam tiap-tiap konsentrasi dalam jurusan Ilmu Hukum itu ?berikut penjelasan mengenai konsentrasi menurut sang penulis artikel ini.

*HUKUM TATA NEGARA

Hukum yang mengatur organisasi daripada negara atau hukum yg membahas bagimana kedudukan organ-organ dalam negara

*HUKUM PIDANA

Hukum yang mengatur tentang pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan-kejahatan terhadap kepentingan umum

*HUKUM PERDATA

Hukum yang mengatur tentang Ketentuan hak hak daripada kepentingan antar individu dalam masyarakat

itulah penjelasan singkat tentang program studi ilmu hukum dari penulis.jadi kuliah difakultas hukum itu enggak cuma hafal menghafal pasal aja ya.

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai